Peranan Pemuda dalam Demokrasi di Indonesia
Pemuda dalam Demokrasi disadari atau tidak memiliki peran dan fungsi yang sangat penting.Peran aktif demokrasi di masa mendatang juga ada di tangan pemuda.Oleh karena itu,maka pemuda sering di anggap sebagai generasi penerus pemegang tali estafet.Dengan kata lain transisi demokrasi di Indonesia sangat membutuhkan patriotisme dari pemuda itu sendiri,lantas apa saja peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia?
A.Pendahuluan
Sebelum kita membahas peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia,maka terlebih dahulu kita harus mengetahui arti dari demokrasi,lantas apa sih demokrasi itu?.Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena.Dengan kata lain Demokrasi sendiri dapat disimpulkan sebagai bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Lantas Demokrasi apa sih yang di pakai di Indonesia?,demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila,apa itu demokrasi Pancasila?ada beberapa pengertian mengenai demokrasi ini yakni:
1. Drs. C.S.T. Kansil, SH.
Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.
2. Prof. R.M. Sukamto Notonagoro
Menurut Prof. R.M. Sukamto Notonagoro, pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Prof. Dardji Darmo Diharjo
Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, pengertian demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.
4. Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
Berdasarkan GBHN tahun 1978 dan tahun 1983, demokrasi Pancasila adalah tujuan dari pembangunan politik di Indonesia dimana dalam pelaksanaannya diperlukan pemantapan kehidupan konstitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.
Lantas apa sajakah Asas dari Demokrasi Pancasila ini?demokrasi Pancasila memiliki 2 asas yakni :
1. Asas Kerakyatan
Maksud dari asas ini adalah agar bangsa Indonesia memiliki kesadaran dasar rasa cinta dan padu dengan rakyat, sehingga dapat mewujudkan cita-citanya yang satu.
2. Asas Musyawarah
Maksud dari asas ini adalah agar bangsa Indonesia memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat melalui permusyawaratan untuk mencapai kesepakatan bersama. Dalam hal ini, musyawarah menjadi media untuk mempersatukan pendapat dengan memberikan pengorbanan dan kasih sayang untuk kebahagiaan rakyat Indonesia.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
Penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.
Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan.
Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak masyarakat minoritas.
Proses demokrasi dapat menjadi ajang kompetisi berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah.
Ide-ide yang paling baik bagi Indonesia akan diterima, dan bukan berdasarkan suara terbanyak.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:
Memastikan adanya perlindungan HAM.
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah.
Adanya badan peradilan independen yang bebas dari intervensi pemerintah atau kekuasaan lainnya.
Adanya partai politik dan organisasi sosial politik sebagai media untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
Rakyat merupakan pemegang kedaulatan dan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945.
Berperan sebagai pelaksana dalam PEMILU.
Adanya keseimbangan antara kewajiban dan hak.
Kebebasan individu harus bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, dan negara.
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Penyelenggaraan pemerintah berdasarkan hukum, sistem konstitusi, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Fungsi Demokrasi Pancasila
Tujuan utama dari sistem demokrasi ini adalah untuk menjamin hak-hak rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan negara. Berikut ini adalah beberapa fungsi demokrasi Pancasila secara umum:
Memastikan keterlibatan rakyat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Misalnya ikut memilih dalam PEMILU, ikut serta dalam pembangunan, menjadi anggota Badan Perwakilan.
Memastikan berdirinya dan berjalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memastikan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan sistem konstitusional.
Memastikan tegaknya hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Memastikan terjadinya hubungan yang serasi dan seimbang antar lembaga negara.
Memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggungjawab.
B.Peran Pemuda dalam Demokrasi
Pemuda dan Mahasiswa sebagai salah satu elemen terpenting bagi bangsa ini sebab mahasiswa tidak terkontambinasi langsung oleh politik praktis serta tidak memiliki keterikatan dengan partai politik maupun bacaleg.
Karenannya, pemuda dan mahasiswa masih dapat didengar oleh masyarakat. Dengan begitu mahasiswa dapat turut andil dalam menciptakan suhu pemilu dan pileg yang damai serta dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.turut berpartisipasi aktifnya pemuda maupun mahasiswa dalam mencerdaskan masyarakat ini, masyarakat juga dapat menentukan pilihannya dengan tepat dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas, mampu mewakili aspirasinya serta tidak melakukan tindakan korupsi.
Di dalam UU No 40 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3) disebutkan Peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan salah satunya adalah pendidikan politik dan demokratisasi. Maka pantaslah generasi muda ikut andil dalam pembangunan nasional dalam upaya melakukan pendidikan politik, dengan tujuan mewujudkan sistem politik yang lebih baik.
Selain itu Pemuda dalam Demokrasi juga diharapkan dapat mengawal pemerintahan agar pemerintahan di Indonesia berlangsung sesusai dengan cita cita bangsa Indonesia yang terdapat pada Pancasika dan Undang Undang Dasar 1945
selain mengawasi Pemuda juga dapat ikut serta dalam dunia politik,namun dalam dunia politik diharapkan pemuda Indonesia tetap menjaga hal hal berikut saat terjun ke dunia pollitk yakni,
Pertama, menciptakan ruang politik yang sehat di media sosial. berperan untuk lebih mementingkan visi, misi, program peserta pemilu ketimbang isu dengan sentimen SARA, Hoax atau berita bohong.
Kedua, Politisi muda hendaknya mengidentifikasi calon-calon bermasalah hukum dengan mengidentifikasi rekam jejak dari setiap calon.
Ketiga, merebut kepemimpinan dengan cara bermartabat yakni dengan adu gagasan, ide serta yang di aplikasikan langsung pada masyarakat dengan Kampanye politik cerdas, berintegritas serta dapat di pertanggungjawabkan.
Berintegritas adalah integritas politik yang bersendikan nilai-nilai universal seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab.
C.Kesimpulan
Meskipun demokrasi Indonesia sedang mengalami penurunan kepercayaan pada masyarakat, namun golongan muda masih ada harapan untuk menjadi politisi yang baik yaitu dengan berbekal pendidikan karakter dan ideologi. Nantinya diharapkan ketika duduk di parlemen sebagai anggota legislatif tidak hanya duduk dan diam namun mampu berbicara dan memperjuangkan harapan Rakyat yang digantungkan kepadanya.